Invalid Date
Dilihat 88 kali
Permasalahan administrasi kependudukan seringkali muncul seiring dengan dinamika sosial masyarakat. Di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, tercatat 25 kasus perceraian yang menimbulkan kendala dalam pemisahan Kartu Keluarga (KK) hingga 21 Desember 2024. Hal ini memerlukan perhatian khusus karena KK merupakan dokumen penting yang memuat data identitas diri dan hubungan keluarga. Pemisahan KK pasca perceraian merupakan prosedur administratif yang krusial untuk memastikan akurasi data kependudukan.
Berbagai faktor dapat menjadi penyebab sulitnya pemisahan KK pasca perceraian. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan administrasi, keterbatasan akses ke layanan kependudukan, atau kendala teknis di tingkat perangkat desa menjadi beberapa kemungkinan. Selain itu, faktor emosional pasca perceraian juga dapat mempengaruhi kelancaran proses administrasi ini. Mantan pasangan yang masih berkonflik misalnya, dapat menghambat proses pengurusan dokumen yang diperlukan.
Pemerintah desa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju perlu bersinergi untuk mengatasi permasalahan ini. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pemisahan KK pasca perceraian perlu ditingkatkan. Penyediaan layanan yang mudah dan aksesibel, termasuk kemungkinan layanan jemput bola, dapat menjadi solusi bagi warga yang mengalami kesulitan. Selain itu, mediasi dan konseling bagi pasangan yang bercerai dapat membantu memperlancar proses administrasi.
Penanganan permasalahan administrasi kependudukan, termasuk pemisahan KK pasca perceraian, merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas data kependudukan. Data yang akurat dan terbarui sangat penting untuk perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Oleh karena itu, perhatian dan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun stakeholder terkait sangat diperlukan.
Penulis: MARIONO, S.Pd
Bagikan:
Desa Dungkait
Kecamatan Tapalang Barat
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini