Invalid Date
Dilihat 375 kali
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Paindo Siandaran Desa Dungkait Tetapkan Calon Tunggal Direktur
Pada tanggal 19 Maret 2025, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Paindo Siandaran Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, telah menetapkan calon tunggal direktur Baru sebagai pengganti direktur lama , untuk periode selanjutnya. Calon tunggal tersebut adalah Warno, warga Dusun Sapiri Molimbo.
Penetapan Warno sebagai calon tunggal direktur ini merupakan hasil dari proses seleksi yang telah dilakukan oleh unsur pemerintah dan warga yang hadir di musywarah tersebut pengarah yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Dungkait. Proses tersebut berlangsung kareana tidak adanya masyarakat yang ingin menjdi ketua bumdes dengan mundur nya direktur lama (BAKRI RAHMAT) dan satu satunya warga yang menawarkan diri adalah WARNO warga dusun sapiri molimbo sekaligus merupakan calon tunggal , penetapan direktur baru tidak ada seleksi administrasi, dan uji kelayakan dan kepatutan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Warno dianggap memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan. Ia memiliki pengalaman dan pemahaman yang memadai terkait pengelolaan BUMDes. Keterlibatannya dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan di Dusun Sapiri Molimbo juga menjadi pertimbangan positif.
Ke depan, Warno akan mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memimpin dan mengembangkan BUMDes Paindo Siandaran. Diharapkan, di bawah kepemimpinannya, BUMDes Paindo Siandaran dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Dungkait. Proses selanjutnya adalah penetapan Warno sebagai direktur definitif melalui mekanisme Musyawarah Desa.
Penulis: MARIONO, S.Pd
Bagikan:
Desa Dungkait
Kecamatan Tapalang Barat
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini