Invalid Date
Dilihat 600 kali
Pemerintah Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, mengalokasikan Dana Desa untuk pengembangan Taman Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayahnya. Kebijakan ini diimplementasikan pada tanggal 6 Mei 2025 dan difokuskan pada salah satu PAUD yang berada di Desa Dungkait. Alokasi Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Investasi pada pendidikan usia dini dianggap penting karena merupakan fondasi bagi perkembangan anak di masa depan. Penggunaan Dana Desa untuk PAUD ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan menstimulasi perkembangan anak. Berbagai aspek pengembangan PAUD dapat dijangkau melalui dana ini, seperti pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penyediaan media pembelajaran yang memadai. Dengan adanya dukungan dari Dana Desa, diharapkan PAUD di Desa Dungkait dapat menyelenggarakan pendidikan yang lebih berkualitas dan berdampak positif bagi perkembangan anak-anak. Pemerintah Desa Dungkait berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi penggunaan Dana Desa di sektor PAUD ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi prioritas untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga diharapkan dapat memperkuat program ini dan memastikan keberlanjutannya. Diharapkan, inisiatif Pemerintah Desa Dungkait ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan Dana Desa untuk peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini. Penulis: MARIONO, S.Pd
Bagikan:
Desa Dungkait
Kecamatan Tapalang Barat
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini