Invalid Date
Dilihat 423 kali
Musyawarah Desa Dungkait: Merancang RKPDES 2026 dan Membentuk Tim Penyusun Pemerintah Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, melaksanakan musyawarah desa pada tanggal 4 Agustus 2025. Agenda utama musyawarah ini adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk tahun anggaran 2026. Selain itu, pembentukan tim penyusun RKPDES juga menjadi bagian penting dari musyawarah tersebut. Penyusunan RKPDES merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa. RKPDES menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan sumber daya dan melaksanakan program pembangunan selama satu tahun anggaran. Melalui musyawarah ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan usulan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Dungkait. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya dan dimusyawarah juga ikut serta dihadir camat tapalang barat PLDTD Desa dan Bhabin Desa Dungkait. Partisipasi yang luas dari berbagai unsur masyarakat ini diharapkan dapat menghasilkan RKPDES yang komprehensif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembentukan tim penyusun RKPDES juga menjadi agenda penting dalam musyawarah ini. Tim penyusun ini nantinya akan bertugas untuk menyusun dokumen RKPDES berdasarkan masukan dan usulan yang telah dikumpulkan selama musyawarah. Tim ini diharapkan terdiri dari individu-individu yang kompeten dan memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan RKPDES 2026 dapat disusun secara efektif dan efisien serta mampu menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Desa Dungkait di masa mendatang. Musyawarah penyusunan RKPDES 2026 ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Desa Dungkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Penulis: MARIONO, S.Pd
Bagikan:
Desa Pangkal Buluh
Kecamatan Payung
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini