Invalid Date
Dilihat 113 kali
Penggunaan Dana Desa untuk Pembinaan Karang Taruna di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat
Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju mengalokasikan dana desa sebesar Rp. 13.720.000,00 untuk pembinaan karang taruna. Alokasi dana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberdayakan pemuda dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan desa. Program pembinaan karang taruna ini direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun anggaran 2025.
Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, . Selain itu, dana desa juga akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang diinisiasi oleh karang taruna, seperti kegiatan gotong royong, bakti sosial, dan kegiatan keagamaan. Pemerintah desa berharap, dengan adanya pembinaan dan dukungan dana ini, karang taruna dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan agen perubahan di Desa Dungkait.
Pelaksanaan program pembinaan karang taruna ini akan diawasi secara ketat oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Keterlibatan aktif seluruh anggota karang taruna dan masyarakat juga diharapkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program ini. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, karang taruna, dan masyarakat, diharapkan program pembinaan ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Dungkait.
Tanggal Berita: 22 Maret 2025
Penulis: MARIONO, S.Pd
Bagikan:
Desa Dungkait
Kecamatan Tapalang Barat
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini