Logo

Desa Dungkait

Kabupaten Mamuju

Home

Profil Desa

Video Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Pendampingan BPBD dalam Penilaian Kerusakan Hunian Pasca Gempa di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat

Pendampingan BPBD dalam Penilaian Kerusakan Hunian Pasca Gempa di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat

Invalid Date

Ditulis oleh MARIONO,S. Pd

Dilihat 684 kali

Pendampingan BPBD dalam Penilaian Kerusakan Hunian Pasca Gempa di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat

Pendampingan BPBD dalam Penilaian Kerusakan Hunian Pasca Gempa di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat Pada tanggal 19 November 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan pendampingan penilaian kerusakan hunian/rumah warga yang terdampak gempa di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah warga pasca bencana gempa tahun 2021 lalu. Pendataan yang akurat dan komprehensif sangat krusial untuk menentukan langkah-langkah penanganan dan pemulihan selanjutnya, termasuk penyaluran bantuan kepada warga terdampak. Proses pendampingan penilaian kerusakan hunian melibatkan tim dari BPBD Kabupaten Mamuju yang berkompeten dalam asesmen kerusakan bangunan. Tim tersebut mendampingi warga dalam mengidentifikasi dan mendokumentasikan kerusakan rumah mereka. Aspek-aspek yang dinilai meliputi kerusakan struktur bangunan, kerusakan non-struktur, serta tingkat kerusakan (ringan, sedang, dan berat). Data-data yang dikumpulkan kemudian diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan keakuratannya. Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses penilaian kerusakan hunian dan meminimalisir kesalahan dalam pendataan. Data yang akurat dan terpercaya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan dan strategi penanganan bencana yang tepat sasaran dan berkeadilan. Selain itu, pendampingan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses penilaian kerusakan dan hak-hak mereka sebagai korban bencana. Kehadiran BPBD di tengah-tengah masyarakat terdampak juga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan psikologis bagi para korban bencana gempa.

Lebih Lanjut  camat Tapalang Barat (JAHARUDDIN, S. IP) menyampaikan Tabe Pak Desa @SYARIFUDDIN Pade ; Memfasilitasi Tim Pendamping Masyarakat untuk melakukan Validasi dan Verifikasi Data rumah Terdampak Gempa Tahap II, mengingat Pasca Assesment terjadi berbagai perubahan status kepemilikan rumah meliputi, pemilik rumah meninggal dunia, beralih kepemilikan rumah, pemilik rumah pindah alamat, rumah telah di rehabilitasi secara mandiri, terjadi perubahan data Keluarga dll, dengan maksud agar jika uang bantuan stimulan Tahap II telah cair, tidak keliru sasaran, tetapi tepat pada sasaran dan sesuai data kepemilikan.Tutur camat Tapalang Barat (JAHARUDDIN, S. IP)

Penulis: MARIONO, S.Pd


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Dungkait

Kecamatan Tapalang Barat

Kabupaten Mamuju

Provinsi Sulawesi Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia