Logo

Desa Dungkait

Kabupaten Mamuju

Home

Profil Desa

Video Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dungkait Melalui Penyuluhan Hukum Bersama Kajati

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dungkait Melalui Penyuluhan Hukum Bersama Kajati

Invalid Date

Ditulis oleh MARIONO,S. Pd

Dilihat 65 kali

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dungkait Melalui Penyuluhan Hukum Bersama Kajati

Pemerintah Desa Dungkait (SYARIFUDDIN, S. IP)Mengikuti Penyuluhan Hukum Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi di Hotel Aflah Mamuju Pemerintah Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, turut serta dalam kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Hotel Aflah Mamuju pada tanggal 21 November 2024. Keikutsertaan pemerintah desa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pemahaman dan penerapan hukum di lingkungan pemerintahan desa. Penyuluhan hukum ini dianggap penting mengingat dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin kompleks. Pemahaman hukum yang memadai diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah desa. Materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum meliputi berbagai aspek hukum yang relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti pengelolaan keuangan desa, administrasi pertanahan, serta mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat desa. Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini memberikan nilai tambah tersendiri. Para peserta mendapatkan informasi langsung dari pihak yang berkompeten dan berpengalaman di bidang hukum. Diskusi interaktif yang terjalin antara narasumber dan peserta juga memberikan kesempatan bagi aparatur Desa Dungkait untuk menanyakan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di lapangan. Diharapkan, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, pemerintah Desa Dungkait dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. Peningkatan kapasitas aparatur desa dalam bidang hukum juga diyakini dapat mengurangi potensi terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan desa, sehingga tercipta kondisi masyarakat desa yang aman, tertib, dan sejahtera. Penulis: MARIONO, S.Pd

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Dungkait

Kecamatan Tapalang Barat

Kabupaten Mamuju

Provinsi Sulawesi Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia