Invalid Date
Dilihat 61 kali
Perjalanan 63 tahun bukanlah waktu yang singkat. Bayangkan, seorang manusia yang telah melewati lebih dari enam dekade, tentu telah merasakan pahit getir kehidupan, menyaksikan perubahan zaman, serta mencatat berbagai kisah suka dan duka. Begitu pula dengan Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, yang pada tanggal 29 Juli 2025 ini, genap berusia 63 tahun. Usia yang matang, usia yang seharusnya dipenuhi dengan cerita kemajuan dan kesejahteraan. Namun, di balik gemerlap angka 63, tersimpan keganjilan yang mengusik nurani, sebuah ironi yang menuntut perhatian dan tindakan nyata.
Kemajuan memang tak dapat dipungkiri. Infrastruktur yang semakin memadai, akses informasi yang semakin terbuka, serta geliat ekonomi yang mulai terasa, adalah secuil potret positif perkembangan Desa Dungkait. Namun, pertanyaan penting yang harus kita ajukan adalah, apakah kemajuan tersebut telah merata dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat? Apakah setiap warga Dungkait telah menikmati buah manis pembangunan? Ataukah kemajuan ini justru menciptakan kesenjangan baru yang semakin memperlebar jurang antara yang berpunya dan yang belum beruntung?
Keganjilan-keganjilan inilah yang patut kita cermati. Masih banyak saudara-saudara kita di Desa Dungkait yang hidup di bawah garis kemiskinan, terbatas akses pendidikan dan kesehatannya, serta terpinggirkan dari arus pembangunan. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan 63 tahun Desa Dungkait, namun sayangnya, mereka seakan terlupakan, tertinggal di belakang, sementara roda pembangunan terus bergulir tanpa menoleh ke belakang.
Oleh karena itu, di momen yang bersejarah ini, mari kita jadikan refleksi untuk mengevaluasi kembali arah pembangunan Desa Dungkait. Kemajuan yang hakiki bukanlah sekedar pembangunan fisik semata, melainkan kemajuan yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat, menciptakan keadilan sosial, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga untuk tumbuh dan berkembang.
Sudah saatnya kita bersama-sama, bahu membahu, mengatasi keganjilan-keganjilan yang ada. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan Desa Dungkait yang sejahtera, adil, dan makmur. Jangan biarkan angka 63 hanya menjadi sebuah catatan sejarah tanpa makna. Mari kita ukir sejarah baru, sejarah kemajuan yang merata, kemajuan yang dirasakan oleh seluruh warga Desa Dungkait, tanpa terkecuali.
Penulis: MARIONO, S.Pd
Bagikan:
Desa Dungkait
Kecamatan Tapalang Barat
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini