Invalid Date
Dilihat 68 kali
Pada tanggal 7 Oktober 2025, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, melaksanakan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyusun program kerja yang realistis serta sesuai dengan kebutuhan lokal. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, tokoh agama, serta perwakilan dari unsur pemuda. Kehadiran beragam elemen masyarakat ini mencerminkan komitmen untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan partisipatif. Dalam musyawarah tersebut, dibahas berbagai usulan program dan kegiatan yang telah dikumpulkan sebelumnya melalui musyawarah dusun dan kelompok-kelompok masyarakat. Usulan-usulan tersebut meliputi berbagai bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Setelah melalui diskusi dan pembahasan yang mendalam, seluruh peserta musyawarah menyepakati RKP Desa Tahun Anggaran 2026. RKP Desa ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Dungkait dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2026. Pemerintah Desa Dungkait berkomitmen untuk melaksanakan RKP Desa ini secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan. Diharapkan, dengan adanya RKP Desa yang partisipatif dan implementasi yang baik, Desa Dungkait dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. MARIONO, S.Pd Penulis:
Bagikan:
Desa Dungkait
Kecamatan Tapalang Barat
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini