Invalid Date
Dilihat 88 kali
Sekretaris Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju telah mengikuti pelaksanakan sosialisasi bantuan hukum bagi warga desa pada tanggal 15 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk mewujudkan keadilan sosial dan memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya di mata hukum.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat, aparat desa, kepala DPMD Kabupaten Mamujt, dan kepala Yudistis Sulbar Pendampingan Hukum serta pendamping P3PD DESA Sekabupaten Mamuju terkhusu Ibu Aistens I Bupati Mamuju mewajikili Bupati Mamuju ikut hadir dalam kegiatan tersebut . Materi yang disampaikan mencakup prosedur permohonan bantuan hukum, kriteria penerima bantuan, serta jenis-jenis kasus yang dapat dibantu. Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini, memungkinkan warga untuk bertanya langsung dan mendapatkan penjelasan yang komprehensif.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Desa Dungkait mengenai bantuan hukum. Dengan demikian, warga yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama mereka yang menghadapi kendala ekonomi, dapat mengakses layanan bantuan hukum dengan lebih mudah dan efektif. Pemerintah Desa Dungkait berkomitmen untuk terus mendorong program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang adil dan harmonis di Desa Dungkait.
Penulis: MARIONO, S.Pd
Bagikan:
Desa Dungkait
Kecamatan Tapalang Barat
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini