
Invalid Date
Dilihat 129 kali

BERITA: Pemerintah Mewanti-wanti Kepastian Penetapan Idul Fitri
Jakarta, 18 Maret 2026 — Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri. Imbauan ini disampaikan guna menghindari perbedaan informasi yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Kementerian Agama menegaskan bahwa penetapan Idul Fitri akan dilakukan melalui sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli astronomi, perwakilan organisasi Islam, serta instansi terkait. Proses ini mengacu pada metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) sebagai dasar penentuan awal bulan Syawal.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah,” ujar juru bicara Kementerian Agama dalam keterangan persnya.
Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. Penetapan yang berbeda tanpa dasar yang jelas dikhawatirkan dapat memicu perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat Islam di Indonesia juga menyatakan akan mengikuti hasil sidang isbat sebagai acuan utama. Hal ini diharapkan dapat menjaga keseragaman dan keharmonisan dalam perayaan Idul Fitri di tanah air.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kepastian, kebersamaan, dan suasana yang kondusif.
Bagikan:

Desa Dungkait
Kecamatan Tapalang Barat
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini